Journalist Harian Liputan 6 |
"Ada dua tuntutan yang ingin kami sampaikan, bahwa perjanjian yang dibuat antara pempov DKI Jakarta dengan Kapuk Naga Indah harus dibatalkan," ujar juru bicara tim advokasi korban reklamasi Taufiqurahman. PT Kapuk Naga Indah adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group, atau pengembang reklamasi di Pulau D.
Bandar Judi Terpercaya - Korban reklamasi Jakarta menuntut pembatalan surat perjanjian nomor 33 tahun 2017 dan nomor 1 /AKTA/NOT/vVIII/2017, tentang penggunaan atau pemanfaatan tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45, atau Kamal Muara pulau 2A (pulau D) antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandai Sekprov dengan PT kapuk Naga Indah. Kemudian, mereka juga meminta Anies-Sandiaga memecat Sekretaris Provinsi Saefullah.
"Implikasinya adalah, karena yang menandatangani adalah sekprov, kami menuntut Pak Anies memecat Saefullah," pintanya.
Mayoritas massa yang hadir adalah pendukung Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2017. Mereka meminta pemimpin DKI yang baru merealisasian janjinya tersebut.
"Kami seiring sejalan apa yang menjadi kampanye Pak Anies ya, bahwa dia menyatakan menolak reklamasi dan kami hadir di sini untuk menuntut janji itu," tandasnya.
Baca Juga Cerita Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar