Journalist Harian Liputan 6 |
Bandar Judi Online - Arianto mengatakan, dia hanya menyertakan bukti berupa video yang ia unduh dari situs video berbagi Youtube dan keterangan dari dua rekannya yang pernah melakukan investigasi ke Alexis.
"Masih dalam tahap koordinasi, kita melakukan laporan lagi nanti usai berkas yang lain lengkap. Yang tadi diberikan keterangan ke polisi, kita punya saksi dan berupa video," ujar Arianto di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Arianto menuturkan, pihak kepolisian menolak laporannya lantaran bukti yang dibawa dianggap belum kuat. Polisi menilai video yang dibawa tak menunjukkan adanya indikasi praktik prostitusi di hotel yang berada di dekat Pantai Ancol, Jakarta Utara itu.
"Video itu bukan esek-esek isinya, tapi semacam dalam suasana di hotel ada wanitanya. Kalau melanggar enggak, tapi ada saksi atau teman itu yang kita lakukan masuk ke dalam untuk ketahui semuanya," ucap dia.
Dia mengaku pernah melakukan investigasi bersama rekannya di Hotel Alexis. Berdasarkan hasil investigasinya itu, dia menduga ada praktik prostitusi terselubung.
"Masuk bayar Rp 200 ribu dikasih gelang, masuk ke lantai atas langsung ada muncikari yang menawarkan, kalau lokal Rp 1,5 juta kalau luar Rp 2,5 juta itu langsung bisa dibawa ketahap selanjutnya," kata Arianto.
Namun, saat melakukan investigasi itu Arianto tak bisa mendokumentasikannya. Sebab, pengamanan di hotel tersebut cukup ketat. Pengunjung dilarang membawa alat rekam dalam bentuk apapun.
Poker Indonesia - Investigasi itu diakui telah dilakukan sekitar tiga bulan lalu, sebelum ramai pemberitaan Alexis ditutup. Dia mengaku baru berani melaporkan dugaan praktik prostitusi saat ini lantaran takut keamanannya terancam.
"Karena kita harus lihat kondisi keamanan, sama waktu itu lagi hangatnya, karena keselamatan kita itu kan penting, sehingga baru lapor sekarang," tandas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar